Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Agar Tidak Penuh – Untuk membantu kehidupan masyarakat jadi lebih baik pemerintah mengeluarkan berbagai macam bantuan, salah satunya adalah BPJS.
Untuk pekerja sendiri ada ketenagakerjaan, cara daftar antrian online BPJS ketenagakerjaan agar tidak penuh bisa dilakukan dari mana saja, asal masih jam kerja.
Pengertian BPJS Ketenagakerjaan
Bila Anda seorang pekerja aktif di sebuah usaha pasti sudah tidak asing lagi dengan BPJS ketenagakerjaan.
Kartu satu ini bisa membantu untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kerja Indonesia dari risiko sosial ekonomi sesuai keadaan masing-masing.
Adanya BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, karena nantinya pekerja bisa merasa lebih aman dan terlindungi.
Program ini diberikan oleh pemeritah agar para pelaku usaha tidak sewenang-wenang dengan para pekerjanya. Hanya saja pada praktiknya ternyata masih banyak yang belum memiliki.
Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Agar Tidak Penuh
Belum punya BPJS Ketenagakerjaan ? Tandanya Anda harus membuatnya mandiri jika memang tidak disediakan oleh pihak kantor.
Sekarang ini karena sedang musim pandemi semua pelayanan diubah jadi online. Dengan cara ini masyarakat juga terbebas dari antrian panjang.
- Masuk ke situs resmi dari BPJS Ketenagakerjaan https://www.bpjs.ketenagakerjaan.co.id
- Kemudian langsung klik ‘Daftarkan saya’
- Pilih salah satu saja dari empat opsi
- Isikan data yang diminta oleh pihak BPJS
- Tunggu sampai ada email balasan masuk
- Bawa persyaratan ke kantor BPJS
Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Daftar BPJS
- SIUP atau Surat Izin Usaha dari kelurahan setempat
- FC KTP dari masing-masing pekerja
- FC Kartu Keluarga masing-masing pekerja
- Pas foto warna dengan ukuran 2×3 1 lembar saja
Berbagai Macam Jenis Program BPJS Ketenagakerjaan
Setiap tenaga kerja di Indonesia sebenarnya wajib memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan mereka. Karena di dalamnya nanti ada berbagai macam jenis program yang bisa membantu mereka.
Dengan begitu keamanan serta kenyamanan lebih terjamin. Berikut adalah penjelasan detail dari program tersebut.
1. Program Jaminan Kematian (JKM)
Dalam setiap pekerjaan pastinya mengandung risiko besar maupun kecil bisa saja mengakibatkan kematian.
Pada beberapa kasus ada keadaan ekonomi keluarga yang memang menggantungkan hidup pada penghasilan pekerja tersebut, Jadi jika ditinggalkan maka akan berbahaya .
Dengan adanya program jaminan kematian akan diberikan uang tunai pada ahli waris ketika peserta BPJS tersebut telah meninggal dunia saat kepesertaan masih aktif dan bukan disebabkan oleh kecelakaan kerja.
Ada berbagai macam jenis program juga di dalam BPJS Ketenagakerjaan.
- Bentuk santunan sekaligus sebesar Rp 16.200.000 yang bisa digunakan oleh ahli waris untuk menyambung hidup. Misalnya membuka usaha toko kecil-kecilan atau dalam bentuk lainnya. Jadi bisa menolong dalam beberapa waktu.
- Santunan berkala dalam kurun waktu 24 bulan. Dengan detail rincian setiap bulannya adalah Rp 200.000, atau lebih memilih dibayarkan sekaligus yakni Rp 4.800.000. Dengan uang jumlah sekian diharapkan bisa menyambung kebutuhan keluarga untuk beberapa waktu.
- Biaya pemakaman yang akan dibayarkan oleh BPJS sebesar Rp 3.000.000. Jumlah ini tentu cukup besar bila harus dibayarkan oleh keluarga yang kondisi ekonomi sedang tidak stabil. BPJS bisa membantu dalam keadaan genting dan menyelamatkan perekonomian.
- Adanya bantuan beasiswa tapi hanya untuk satu orang anak saja dari peserta tersebut. Masa iur paling singkat adalah 5 tahun sebenar Rp 12.000.000. Total manfaat yang dikeluarkan oleh BPJS adalah Rp 36,000.000. Sangat membantu dikala tulang punggung meninggal dunia.
2. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Program ini juga memberikan perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko kecelakaan yang bisa saja terjadi ketika bekerja.
Program ini juga menjamin mereka yang mengalami musibah misalnya jatuh atau tertabrak kendaraan lain ketika dalam perjalanan menuju tempat kerja, ataupun sebaliknya.
Tidak hanya itu saja, program jaminan kecelakaan kerja juga sangat memberikan perlindungan kepada para pekerja ketika mereka terserang penyakit yang diakibatkan dari lingkungan kerja.
Sayang sekali jika tempat kerja tidak memberikan fasilitas para karyawannya BPJS Ketenagakerjaan.
Berbagai Macam Program dari BPJS Jaminan Kecelakaan
Pelayanan Kesehatan
- Pemeriksaan dasar serta penunjang jika dibutuhkan
- Perawatan tingkat pertama juga lanjutan
- Rawat inap dengan jkm setara rumah sakit pemerintah
- Perawatan intensif (HCU, ICCU, ICU)
- Penunjang diagnostic
- Pengobatan dengan genetik
- Alat kesehatan juga implant
- Pelayanan khusus seperti operasi
- Transfusi darah, dll
Santunan dalam bentuk uang
- Penggantian biaya pengangkutan, bantuan ini dapat diberikan bagi mereka yang mengalami kecelakaan ketika dalam perjalanan menuju tempat kerja dan harus segera dilarikan ke rumah sakit. Cover BPJS juga termasuk tindakan pertolongan pertama.
- Cover dari angkutan darat sejumlah Rp 100.000, kemudian angkuta laut maksimal adalah Rp 1.500.000, terakhir yakni angkutan udara maksimal Rp 2.500.000. Bila ada kekurangan maka bisa dibayarkan oleh keluarga korban yang bersangkutan.
Sementara tidak mampu bekerja (STMB)
- 6 bulan pertama diberikan sejumlah 100% dari upah
- 6 bulan kedua diberikan sejumlah 75% dari upah
- 6 bulan ketiga dan seterusnya adalah 50% dari upah pekerja
Santunan Kecacatan
- Cacat sebagai anatomis akan diganti dengan 80 x upah sebulan x % sesuai keadaan
- Cacat sebagian saja dari fungsi adalah % berkurangnya fungsi x % sesuai tabel x 80 x upah sebulan
- Cacat total tetap adalah 70% x 80 x upah
3. Program Jaminan Hari Tua
Program satu ini akan memberikan manfaat berupa uang tunai yang besarannya merupakan akumulasi dari iuran tambahan dan pengembangan lainnya.
Biasanya setiap keluarga akan mendapatkan jumlah santunan berbeda-beda, tergantung keadaan juga perhitungan dari pihak BPJS
Jaminan hari tua ini tentunya sangat bermanfaat bagi Anda yang memang tidak punya uang pesangon dari kantor.
Karena saat menjelang usia senja kebutuhan tetap ada sedangkan enggan untuk terus menerus mengandalkan gaji anak. Oleh Karena itu bisa bergantung kepada program dari BPJS ini.
4. Program Jaminan Pensiun
Terakhir adalah program jaminan pensium dari BPJS. Mereka memberikan tunjangan kepada para pekerja agar dapat mempertahankan derajat kehidupan dengan memberikan penghasilan saat memasuki usia pensium mereka.
Dengan begitu kebutuhan keluarga tetap tercukupi dengan baik. Manfaat dari program jaminan pensiun ini tentunya sangat banyak.
Tidak hanya ketika peserta memasuki usia pensiun saja, melainkan juga ketika cacat total permanen, atau keadaan paling buruk yakni meninggal dunia. Ada banyak program jaminan pensiun harus Anda ketahui.
Berbagai Macam Program dari Jaminan Pensiun
- Manfaat pensiun hari tua yang diberikan berupa uang tunai bulanan kepada para peserta minimal selama 15 tahun atau 180 bulan. Waktu selama ini diharapkan bisa mengcover kehidupan peserta dari pensiun sampai tiba waktunya bepulang.
- Manfaat selanjutnya adalah ketika mengalami cacat permanen. Kondisi ini tentunya menjadi musibah bagi setiap keluarga, apalagi jika ternyata peserta merupakan tulang punggung. Santunan akan diberikan berupa uang tunai bulanan dengan perhitungan berbeda.
- Manfaat pensiun janda juga termasuk ke dalam salah satu jaminan program hari tua. Uang tunai akan diberikan kepada ahli waris yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjan sampai ia menikah lagi atau telah berpulang . Santunan juga akan diberikan dalam waktu 15 tahun.
- Manfaat pensiun anak tentunya juga menjadi perhatian dari pemerintah. Uang tunai akan diberikan kepada ahli waris maksimal 2 orang anak yang telah di daftarkan pada program tersebut sampai usianya mencapai 23 tahun, telah bekerja atau menikah sebelum usia itu.
- Manfaat pensiun orang tua juga tercover ke dalam jaminan hari tua. Bapak atau Ibu dari ahli waris tetap mendapatkan masa iur yang bisa digunakan dalam jangka waktu 15 tahun. Namun dengan syarat peserta sudah mengikuti kepesertaan minimal 1 tahun.
- Manfaat lumpsum, pada beberapa kondisi ada yang sudah memasuki usia pensiun namun tidak memenuhi masa iur minimum 15 tahun, dan berbagai kondisi lainnya. Oleh karena itu Anda bisa menggunakan lumpsum yakni akumulasi iuran, nukan santunan pensiun bulanan.
Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang
Terkadang pada beberapa kondisi bisa saja kartu BPJS hilang atau rusak jadi tidak bisa diganti. Jangan panik dulu karena Anda bisa mengurusnya kembali dengan melakukan berbagai langkah-langkah dibawah ini.
- Mendatangi kantor polisi terdekat
- Minta surat keterangan hilang pada polisi
- Meminta surat pengantar juga dari HRD tempat kerja
- Datang ke kantor BPJS terdekat dari lokasi
- Langsung menuju ke bagian pelayanan
- Memberikan dokumen pelengkapnya
- Pihak BPJS akan mulai melakukan verifikasi
- Proses pembuatan kartu baru dimulai
- Biasanya butuh waktu 1 x24 jam
- Jadi bisa ditinggal dan kembali keesokan harinya
Kelengkapan Dokumen yang Dibutuhkan Untuk Mengurus Kartu BPJS yang Hilang
- FC KTP
- FC KK
- Surat keterangan dari polisi
- Surat pengantar dari HRD
Dari penjelasan diatas semoga bisa memberikan pemahaman betapa pentingnya memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Jika memang tempat kerja lalai, Anda bisa daftar secara mandiri. Dengan begitu setiap ada kejadian tidak terduga bisa langsung mendapatkan pertolongan.
Cara daftar antrian online BPJS ketenagakerjaan agar tidak penuh tersebut hanya langkah antisipasi. Langkah terbaik, Anda sudah harus mengurus BPJS ketenagakerjaan mulai jauh-jauh hari.