Pengguna layanan BPJS yang melewati batas waktu pembayaran maka akan dikenai denda yang jumlahnya disesuaikan. Jika mendapat denda, maka pembayarannya harus segera diselesaikan. Cara bayar denda rawat inap BPJS sendiri sangatlah beragam.
Pada artikel ini akan dijelaskan lima cara berbeda untuk menyelesaikan proses pembayarannya. Setiap cara akan dipaparkan satu per satu secara detail dengan tahapan yang rinci. Tujuannya adalah agar mudah diikuti dan dijalankan.
Jadi jika ingin membayarnya, maka pilih saja cara yang paling nyaman dan ikuti arahannya dengan baik. Penasaran bagaimana cara pembayarannya secara menyeluruh? Untuk mengetahui detailnya, simak informasi berikut:
1. Bayar Melalui ATM BRI
Cara bayar denda rawat inap BPJS pertama yang bisa dijalankan adalah dengan memakai ATM BRI. Penggunaan layanan ATM BRI ini termasuk paling umum dilakukan karena prosesnya cepat tanpa harus datang ke kantor BPJS.
Tahapannya juga tidak sulit. Jika sudah sering bertransaksi dengan ATM BRI, maka proses pembayaran ini tidak akan menyulitkan. Untuk cara pembayarannya sendiri bisa dilihat dalam tahapan berikut ini:
- Pertama, datangi mesin ATM yang ada di wilayah sekitar.
- Kemudian masukkan kartu ATM-nya.
- Lanjutkan dengan memilih opsi “Bahasa Indonesia” dan masukkan PIN yang dimiliki.
- Tahap selanjutnya adalah memilih menu “Transaksi Tunai”.
- Setelah itu buka opsi “Transaksi Lainnya”.
- Untuk selanjutnya, pilih bagian “Pembayaran”.
- Nantinya akan ada daftar layanan pembayaran. Pilih aja “BPJS” untuk melanjutkannya.
- Lalu masuk ke bagian “BPJS Kesehatan”.
- Masukkan nomor virtual account untuk pembayaran dan jumlah yang harus dibayarkan. Pastikan kombinasi nomornya benar dan nilai pembayarannya sudah sesuai.
- Terakhir pencet tombol “Ok” dan bukti bayarnya akan keluar.
Proses pembayaran dengan ATM BRI ini memang sangat mudah. Hal yang harus disiapkan hanya nomor pembayaran dan nomor BPJS. Asal dua hal ini ada dan dekat dengan ATM, maka proses pembayarannya bisa dijalankan.
2. Bayar Melalui BRImo
Pilihan cara kedua yang jauh lebih praktis adalah dengan memakai aplikasi BRImo. Aplikasi mobile banking dari BRI ini memang bisa memberikan layanan tanpa harus keluar rumah. Jadi pengguna tidak harus mencari ATM di lokasi sekitar.
Jika sudah memiliki aplikasi BRImo, maka prosesnya bisa dimulai. Namun jika belum punya, maka segera mendaftar dan membuat akun. Sedangkan untuk cara pembayaran denda BPJS-nya adalah sebagai berikut:
- Pada langkah awal, buka dulu aplikasi BRImo yang dimiliki dalam perangkat.
- Masuk dengan username serta sandi yang sudah dimiliki.
- Selanjutnya masuk ke menu “Lainnya”.
- Saat diberikan jajaran layanan pembayaran, pilih saja bagian “BPJS” dan “BPJS Denda”.
- Lanjutkan proses dengan memasukkan nomor pembayaran beserta kodenya. Karena terkena denda, maka pakai kode “88881 + 11 digit paling akhir nomor BPJS”.
- Lalu pencet tombol “Lanjut” dan tambahkan PIN.
- Tunggu beberapa saat sampai sistem menjalankan proses, dan jika sudah maka ada bukti bayar yang muncul.
Bisa disimpulkan bahwa tahapan pembayaran dengan BRImo ini jauh lebih efisien. Namun untuk melakukannya, pastikan jaringan internet stabil. Jika internetnya tidak stabil, maka proses pembayaran bisa jadi gagal.
3. Bayar Melalui M-Banking Mandiri
Opsi cara bayar denda rawat inap BPJS lainnya adalah dengan m-banking Mandiri. Bank ini juga memiliki aplikasi bernama Livin by Mandiri. Layanan dalam aplikasi ini juga lengkap termasuk untuk pembayaran denda BPJS.
Prosesnya juga termasuk mudah seperti penggunaan BRImo tadi. Sediakan saja akun Livin by Mandiri dan jaringan internet yang lancar. Jika sudah tersedia, maka lakukan proses pembayaran seperti berikut sampai selesai:
- Untuk proses pertama, buka aplikasi Livin by Mandiri.
- Lalu masukkan akun beserta kata sandinya.
- Tahapan selanjutnya adalah pilih menu “Bayar”.
- Kemudian pencet tombol dengan logo BPJS di halaman selanjutnya.
- Setelah itu pilih opsi “BPJS Kesehatan Denda”.
- Apabila sudah diarahkan ke halaman lainnya, maka masukkan virtual account dan pencet tombol “Lanjut”.
- Nantinya sistem akan menjalankan proses pembayaran, dan buktinya akan diberikan.
Saat bukti pembayarannya sudah didapat, maka jangan lupa untuk disimpan. Bukti ini sangat penting karena bisa dijadikan dokumen tambahan saat di masa mendatang ada masalah yang muncul. Jadi jangan biarkan buktinya terhapus.
4. Bayar Melalui LinkAja
Selain aplikasi yang dibuat bank, pengguna juga bisa membayar denda dengan memakai aplikasi dompet digital seperti LinkAja. Proses pembayaran dengan LinkAja juga tidak kalah mudah dan sistematis sehingga tidak akan menyulitkan.
Setidaknya ada tujuh tahapan utama yang bisa dijalankan untuk menyelesaikan proses pembayarannya. Penasaran seperti apa rincian dan runtutan caranya? Simak detail berikut untuk mengetahuinya:
- Pertama, buka aplikasi LinkAja yang sudah dimiliki.
- Buka halaman utamanya dan pilih menu “Beli atau Bayar Tagihan”.
- Selanjutnya, masuk ke menu “Asuransi”.
- Lalu buka menu “BPJS Kesehatan” yang ada di jajarannya.
- Masukkan nomor BPJS dan ID pelanggan LinkAja.
- Saat detail tagihan muncul, maka baca dengan teliti. Jika semua sudah benar, maka masukkan PIN untuk melakukan konfirmasi pembayaran.
- Terakhir, tunggu bukti pembayarannya diberikan dan buktinya bisa disimpan.
Meski menggunakan layanan aplikasi yang bukan dari bank, namun proses ini tidak memberi biaya administrasi terlalu tinggi. Jadi tahapannya mudah dan biayanya murah sehingga tidak akan mengecewakan.
5. Bayar melalui Alfamart/Indomart
Pemanfaatan metode atau cara bayar denda rawat inap BPJS di Alfamart/Indomart adalah rekomendasi terakhir. Dengan cara ini, maka proses pembayarannya akan mudah karena ada pihak kasir yang membantu prosesnya.
Jadi jika tidak punya semua aplikasi di atas dan tidak bisa memakai ATM, maka pemanfaatan metode ini adalah solusi terbaik. Apalagi saat ini Alfamart/Indomart sudah ada di mana-mana, sehingga caranya akan cepat. Inilah susunan prosesnya:
- Untuk memulainya, datangi Alfamart/Indomart terdekat dari wilayah domisili.
- Saat datang, jangan lupa membawa KTP serta kartu peserta BPJS.
- Apabila sudah sampai di depan petugas, utarakan tujuan pembayaran denda BPJS-nya.
- Nantinya pihak kasir akan memberikan arahan serta meminta keterangan nomor kartu BPJS.
- Lalu berikan uang yang sesuai dengan jumlah tagihan denda.
- Jika prosesnya selesai, maka pihak kasir akan memberikan bukti bayarnya.
Meski prosesnya mudah, namun cara ini membutuhkan tenaga lebih banyak. Hal ini dikarenakan perlu datang langsung ke Alfamart/Indomart untuk melakukannya. Jadi jika lokasinya jauh, maka akan menjadi hambatan tersendiri.
Semua cara bayar denda rawat inap BPJS yang sudah dipaparkan tersebut bisa langsung diikuti. Pilih saja cara yang paling nyaman dilakukan, kemudian ikuti sampai selesai. Asal prosesnya berjalan sesuai instruksi, maka tidak akan ada kendala.
Setiap platform yang dipakai pasti memiliki karakteristiknya sendiri. Jadi berbeda platform juga akan berbeda cara penyelesaiannya. Oleh karenanya, pemilihan cara yang tepat harus dilakukan agar tidak bingung saat menjalankannya.
Kalau bisa, telaah dulu caranya satu per satu, kemudian praktikkan secara langsung. Jadi jangan gegabah saat menjalankannya. Siapkan juga beberapa hal yang dibutuhkan sesuai dengan masing-masing caranya.