Saat berpindah dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya biasanya karyawan mempunyai banyak BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaannya. Maka dari itu, diperlukan cara menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan online agar bisa disatukan dalam satu kartu agar lebih efisien.
BPJS Ketenagakerjaan pastinya akan selalu diperoleh oleh setiap karyawan dikarenakan semua perusahaan sudah menyiapkan hal tersebut. Amalgamasi atau penggabungan dua BPJS Ketenagakerjaan atau lebih bisa dilaksanakan secara mudah asalkan karyawan melengkapi semua persyaratan yang ditetapkan.
Oleh sebab itu, jika seorang karyawan berpindah tempat bekerja harus segera melapor ke staff administrasi perusahaan ataupun kantor BPJS terdekat. Hal ini guna menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara otomatis tanpa perlu mendapatkan kartu baru.
Mengapa Harus Menggabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan?
Pastinya pertanyaan semacam ini kerap muncul di saat karyawan memperoleh banyak kartu BPJSTK dikarenakan sering berpindah tempat kerja. Penggabungan ini penting untuk dilakukan agar saldo dari semua BPJS yang dimiliki bisa disatukan agar bisa mudah dipantau.
Namun, karyawan perlu mengetahui terlebih dahulu pelbagai syarat hingga tata cara dalam melakukan penggabungan tersebut. Istilah terkenalnya melakukan penggabungan saldo BPJS ini adalah amalgamasi. Proses beserta persyaratannya pun tak sulit untuk dilakukan.
Dalam ulasan di bawah akan dijabarkan secara lengkap mulai dari persyaratan sampai dengan tata cara amalgamasi. Jadi, pekerja tak perlu kebingungan dikarenakan sudah dijelaskan semuanya dalam ulasan di bawah. Hanya perlu menyimaknya dengan seksama saja.
Berikut telah dijabarkan secara lengkap pelbagai syarat untuk melakukan amalgamasi hingga pada prosedurnya. Berikut merupakan penjelasan lengkapnya:
Syarat Menggabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Saat ingin mengajukan sesuatu, tentunya diperlukan beragam syarat seperti kelengkapan dokumen yang harus diikuti. Nantinya, persyaratan tersebut harus dipenuhi agar pengajuan bisa diproses serta disetujui. Sama halnya dalam proses penggabungan saldo atau dikenal sebagai amalgamasi.
Penggabungan saldo BPJSTK tentunya akan sangat penting dan bermanfaat bagi para karyawan. Saldo awal maupun yang baru akan dapat disatukan, sehingga bisa dipantau dan tidak merepotkan ke depannya. Oleh sebab itu, amalgamasi ini harus diketahui secara seksama.
Mulai dari persyaratan, hingga pada proses penggabungan merupakan suatu pengetahuan dasar yang harus dimiliki oleh para pekerja. Terutama bagi pekerja yang kerap berpindah tempat bekerja sehingga mempunyai banyak kartu BPJSTK.
Dengan adanya ulasan ini, diharapkan semua pekerja yang hendak melakukan amalgamasi bisa memahami dengan betul pelbagai hal tentang prosesnya. Apabila sudah mengetahuinya, maka akan dapat melaksanakannya secara tepat.
Sebelum melakukan amalgamasi, karyawan perlu melengkapi pelbagai persyaratan yang ditetapkan. Tentunya persyaratannya tak memberatkan dan berupa beberapa dokumen sebagai syarat pengajuan amalgamasi. Inilah persyaratan kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan:
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan ataupun Jamsostek yang belum digabung.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi KK.
- Fotokopi BPJS ataupun Jamsostek.
- Surat Keterangan Berhenti Kerja dari perusahaan sebelumnya atau Surat Paklaring.
Pelbagai cara menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online bisa disiapkan jauh-jauh hari agar bisa melakukan proses amalgamasi dengan cepat. Dokumen yang perlu disiapkan tersebut juga tidak sulit untuk dikumpulkan, jadi karyawan bisa dengan mudah melengkapinya.
Cara Menggabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
Amalgamasi dilakukan agar karyawan bisa mendapatkan banyak manfaat. Selain itu, pemantauan saldo BPJS Ketenagakerjaan pun jauh lebih terkendali saat sudah digabungkan menjadi satu. Beberapa manfaat amalgamasi yang perlu diketahui adalah bisa mencairkan saldo JHT atau Jaminan Hari Tua.
Tak hanya itu saja, manfaat lainnya adalah hanya membutuhkan satu paklaring saja dari tempat kerja sebelumnya untuk mencairkan saldo. Maka dari itu, amalgamasi ini sangat penting untuk dilakukan oleh pekerja atau karyawan yang berpindah tempat kerja.
Usai menyimak tentang syarat-syarat untuk pengajuan amalgamasi di atas, langkah berikutnya adalah karyawan perlu mengetahui cara amalgamasi. Terdapat tiga cara mudah yang bisa diterapkan, mari simak ulasan lengkapnya berikut:
1. Melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat
Cara paling mudah untuk melakukan penggabungan BPJS Ketenagakerjaan adalah langsung melalui kantor BPJS terdekat. Karyawan cukup membawa semua persyaratan dokumen yang telah dijelaskan di atas. Prosedur amalgamasinya nanti akan dipandu oleh petugas terkait.
Semua persyaratan fotokopi berkas-berkas harus lengkap dan disiapkan dari jauh hari agar tak ada yang ketinggalan saat akan dibawa. Prosedur amalgamasi di kantor BPJS Ketenagakerjaan pun tak akan memakan waktu yang lama, jadi bisa langsung ditunggu.
Karyawan bisa langsung menyampaikan kepentingan kepada pihak petugas yang sedang bekerja agar segera diberikan formulir pengajuan. Nantinya, formulir tersebut perlu diberikan kepada pihak HRD perusahaan tempat bekerja saat ini untuk disetujui amalgamasinya.
Kantor buka di jam kerja dan pada hari Senin hingga Jumat, kecuali tanggal merah. Karyawan ataupun pekerja yang ingin mengurus amalgamasi cukup meluangkan waktu sehari saja guna menyelesaikan proses tersebut. Selain cara ini, terdapat cara mudah lainnya.
2. Melalui HRD Perusahaan
Kemudian untuk cara penggabungan saldo yang kedua adalah dengan melalui HRD perusahaan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan keluaran dari setiap perusahaan, sehingga pengurusan mengenai hal tersebut pun adalah tanggung jawab perusahaan. Cara yang satu ini cukup praktis.
Karyawan hanya perlu mengumpulkan semua berkas dokumen persyaratan ke HRD agar pihak HRD bisa memprosesnya ke kantor BPJS. Dengan begitu, proses penggabungan dua atau lebih kartu BPJS yang dimiliki akan jauh lebih cepat.
Biasanya cara yang satu ini diterapkan oleh pekerja atau karyawan yang tidak terlalu terburu-buru untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaannya. Pekerja bisa bebas memilih cara pertama ataupun kedua ini sesuai dengan kesanggupan masing-masing.
3. Melalui Aplikasi Pihak Ketiga
Aplikasi bernama JMO atau Jamsostek Mobile digunakan untuk mengatur BPJS Ketenagakerjaan karyawan. Melalui aplikasi tersebut, karyawan juga bisa menggabungkan saldo secara otomatis dengan melakukan pengkinian data di dalam aplikasi.
Pengkinian data tersebut bisa ditemukan di setelan aplikasi JMO masing-masing. Oleh sebab itu, agar memudahkan pemantauan saldo serta amalgamasi, pekerja perlu mempunyai aplikasi tersebut. Aplikasi JMO bisa ditemukan dengan mudah melalui toko aplikasi yang terpasang di perangkat.
Kemudian untuk login ke dalam aplikasi, pekerja bisa langsung memasukkan nomor identitas atau pelanggan dari kartu BPJS Ketenagakerjaan yang lama. Kemudian untuk prosedur amalgamasinya, bisa langsung mengikuti tahapan yang disuguhkan di pengaturan pengkinian data dalam aplikasi JMO.
Demikian ulasan mengenai cara menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan online dengan mudah dan bisa langsung diikuti. Dengan melakukan amalgamasi, maka karyawan tak perlu bingung lagi mengenai saldo BPJS Ketenagakerjaan yang terpisah.
Ulasan lengkap mengenai cara penggabungan saldo di atas bisa disimak dengan seksama. Semua langkah yang tersedia bisa diikuti dengan mudah. Apabila mengalami kesusahan, sebaiknya karyawan meminta bantuan kepada HRD perusahaan tempat bekerja untuk mengurus proses amalgamasi.
Jika sudah melakukan amalgamasi, maka kedepannya karyawan akan mudah memproses BPJS Ketenagakerjaan. Saldo akan tergabung dalam satu kartu BPJS tersebut sehingga mudah untuk mengurus banyak hal tanpa perlu berpindah kartu.