Pemegang Kartu Indonesia Sehat atau yang dikenal dengan sebutan KIS saat ini sudah bisa melakukan perpindahan status peserta menjadi mandiri. Lantas bagaimana cara pindah KIS ke BPJS mandiri itu?
Terdapat sejumlah cara peralihan status kepesertaan pelayanan kesehatan yaitu secara online maupun offline. Dimana untuk yang online dengan memanfaatkan aplikasi dan nomor telepon.
Sementara cara offline ditempuh dengan mengunjungi pusat BPJS. Dalam mengalihkan status peserta KIS ke BPJS mandiri diikuti syarat-syarat yang perlu dipenuhi pemegang kartu.
Agar tidak salah, langsung saja perhatikan saksama setiap penjabaran dalam ulasan berikut. Setelah itu, baru siapkan syarat sebelum kemudian memilih opsi mana yang ingin diambil.
Cara pindah KIS ke BPJS Mandiri
Seperti yang disampaikan sebelumnya, pengalihan status kepesertaan layanan kesehatan bisa dilakukan via online dan offline. Untuk lebih lengkap silahkan ikuti uraiannya dengan baik.
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Cara pertama berupa Mobile JKN yang dapat diterapkan dengan praktis baik pada keseriusan kondisi maupun domisili. Beberapa langkah yang bisa diambil :
- Langkah awal, lakukan pemasangan aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu dalam smartphone pribadi.
- Langkah kedua, buka aplikasi lalu masuk dengan nomor kartu BPJS atau NIK KTP. Apabila belum terdaftar maka isilah password dan nomor telepon.
- Langkah ketiga, cari tautan Ubah Data Peserta diikuti dengan mengklik dan pilih nama peserta terkait.
- Langkah keempat, isilah data fasilitas kesehatan yang dimaksud pada jendela Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama.
- dan Langkah terakhir, tunggu pemberitahuan kustomisasi data yang dilakukan.
Sebagai informasi, Mobile JKN merupakan aplikasi kekhasan BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam program JKN. Di laman aplikasi, peserta bisa menggunakan berbagai fitur seperti registrasi, antrian online, dan lainnya.
2. Melalui WhatsApp PANDAWA
Cara selanjutnya berupa pengisian formulir peserta elektronik yang bernama FDIPE. Adapun langkah-langkah yang dapat diterapkan oleh pemegang kartu:
- Pertama, isi setiap arahan pada FDIPE yang disusul dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sejalan layanan kesehatan.
- Kemudian izinkan layanan administrasi yang setelahnya bisa langsung menghubungi pihak WhatsApp PANDAWA.
- Cari nomor kontak layanan administrasi di kantor cabang wilayah domisili.
- Apabila sudah ditemukan maka hubungi pada hari kerja (mulai 8 pagi hingga 3 sore) melalui WhatsApp pribadi.
- dan Tunggu sampai admin membalas permintaan peralihan kepesertaan BPJS Mandiri.
3. Melalui Kantor Cabang BPJS
Cara pindah KIS ke BPJS mandiri yang terakhir adalah dengan mengunjungi kantor cabang BPJS di wilayah domisili. Layaknya kedua cara, ada sejumlah langkah yang dapat diperhatikan sebelum mengunjungi kantor:
- Awal sekali pastikan semua syarat-syarat peralihan status kepesertaan telah dipersiapkan dengan baik (bisa dilihat pada uraian selanjutnya).
- Setelah itu, datang ke kantor untuk mengambil nomor antrian yang diikuti dengan pengisian data lengkap pada FDIP.
- Langkah ketiga isi pula bagian fasilitas kesehatan yang baru lalu tunggu petugas menyampaikan kesuksesan perubahan kartu.
- dan Langkah akhir, kartu bisa digunakan apabila waktu peralihan mencapai satu bulan.
Sedikit tips, dalam pengisian setiap data yang diminta ada baiknya berhati-hati saat mengisi. Alasannya karena kesalahan dari peserta hanya membuat kartu semakin lama diproses.
Alternatif lain untuk proses yang lebih cepat, peserta dapat langsung mengunduh formulir peralihan status kepesertaan lewat website resmi BPJS. Formulir kemudian dicetak dan diisi baru dibawa ke kantor cabang BPJS terdekat.
Di samping itu, disarankan juga agar datang ke kantor pada pukul 8 pagi. Ini bertujuan untuk menghindari antrean yang bisa saja waktu pengerjaan tidak lebih 30 menit.
Syarat pindah KIS ke BPJS Mandiri
Kepentingan syarat pemindahan KIS ke BPJS yang bersifat mandiri terletak pada pertimbangan sebelum mengikuti instruksi lebih lanjut. Ada sejumlah persyaratan yang patut diperhatikan untuk mencegah urusan pergantian yang lama dan berulang.
Syarat pertama berupa KTP atau KK yang dikeluarkan secara resmi, lalu buku rekening pribadi. Dalam jenis tabungan BRI, Mandiri, BNI, dan BCA yang juga bisa menggunakan rekening milik anggota penanggung.
Bagi pemegang KIS (PBI JK) yang sudah beralih status kepesertaan menjadi kategori PBPU maka iuran berlaku satu bulan kedepannya. Lewat pembayaran inilah status aktif mulai berlaku.
Berbeda dengan yang belum memenuhi syarat iuran sesuai besaran dalam kurun waktu satu bulan. Dimana status kepesertaan harus menunggu lebih kurang dua Minggu mendatang untuk proses administrasi.
Pengurusan fasilitas kesehatan pada tingkat pertama atau FKTP memakan waktu minimal tiga bulan. Hanya pemegang kartu bisa mengalihkan status kurang tiga bulan. apabila peserta tidak tinggal lagi di wilayah domisili sebelumnya.
Kemudian peserta tengah mengikuti pelatihan atau penugasan di daerah tertentu, berikut dengan surat keterangan. Proses redistribusi yang belum merata juga masuk ke dalam pertimbangan.
Metode Pembayaran Iuran BPJS Mandiri
Setelah membaca syarat dan cara pindah KIS ke BPJS mandiri, metode pembayaran iuran BPJS sesuai besaran penting diperhatikan. Metode ini bisa dilakukan dengan beberapa pilihan.
Metode pertama, dapat mengunjungi website resmi milik BPJS Kesehatan dengan memilih Layanan lalu tautan Autodebit. Setelah itu, pilih pembayaran apakah melalui BCA, Mandiri, Visa, atau Mastercard.
Metode kedua, bisa menggunakan layanan autodebet dari Mobile JKN yang didalamnya tersedia opsi pembayaran e-wallet dan bank. Namun pastikan pendaftaran pada autodebet sudah terproses agar sistem dapat melakukan verifikasi.
Metode ketiga, menggunakan ATM BCA dan Mobile Banking BCA. Seandainya memilih ATM BCA maka klik tautan Transaksi Lain diikuti Pembayaran BPJS. Sementara pada M-banking, klik M-payment disusul dengan opsi Pembayaran BPJS.
Metode keempat, dapat memanfaatkan layanan Tokopedia lewat tautan Top Up & Tagihan. Dalam laman Tokopedia klik opsi Semua Kategori dan BPJS (Kesehatan) nantinya masukkan periode pembayaran dan nomor VA.
Metode terakhir dengan mengunjungi kantor POS yang ada di daerah sekitar domisili. Di kantor POS komunikasikan maksud dan tujuan kepada petugas yang akan membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Lewat sejumlah metode yang disediakan maka besaran iuran BPJS mandiri adalah pada kelas 1 bernilai 150 ribu rupiah. Disusul kelas 2 bernilai 100 ribu rupiah dan kelas 3 bernilai 35 ribu rupiah.
Cara pindah KIS ke BPJS mandiri dapat dengan mudah dilakukan asalkan melengkapi persyaratan dan memahami setiap instruksi. Pemegang kartu KIS bisa menentukan sendiri cara mana yang dianggap cocok.
Sejumlah persyaratan yang ditentukan sebaiknya benar-benar diperhatikan untuk mencegah kekeliruan. Apabila persyaratan keliru atau tidak lengkap maka proses peralihan status bisa lebih lama.
Tidak terbatas pada cara saja yang mudah, metode pembayaran iuran pun tidak sulit diterapkan. Tinggal memilih apakah ingin melalui rekening bank atau bukan bank.
Bagi yang masih bingung dengan proses pergantian status BPJS kesehatan, kiranya bisa bertanya langsung pada petugas BPJS. Tujuannya agar tidak ada kesalahpahaman di masa mendatang.