9 Tips Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

Perlu diketahui, bahwa buku tabungan ini ada masanya. Jika lembarannya habis harus diganti, rusak harus mengganti dengan yang baru. Terlebih lagi bila hilang, jadi harus tahu cara mengurus buku tabungan yang hilang

Dikarenakan jika tidak segera diurus, akan terjadi kejadian tidak diinginkan. Mengingat begitu mendesaknya permasalahan tersebut, dolarhijau.com akan membahas secara lengkap jalan keluarnya.

Syarat Mengurus Buku Rekening Tabungan yang Hilang 

cara mengurus buku tabungan hilang

Ketika mengalami buku tabungan hilang, baik itu memang karena hilang atas keteledoran sendiri, terkena copet atau kemalingan. 

Anda harus segera mengurusnya, sebagai nasabah tidak akan tahu apa yang akan terjadi nantinya. Saat mengurus buku tabungan hilang, ketahui syaratnya dulu.

  1. Pengajuan surat kehilangan dari pihak berwajib
  2. Kartu Identitas: Misal KTP, Paspor atau bisa SIM
  3. Jangan lupa kartu ATM dibawa saat mengurus 
  4. Kartu keluarga asli 
  5. NPWP (jika memilikinya)
  6. Materi satu lembar Rp6.000(sekarang memakai materai 10.000)
  7. Harus pemilik rekening pertama dan tidak bisa diwakilkan

Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

Setelah mengetahui beberapa syarat yang seharusnya dibawa ketika kehilangan. Kini saatnya Anda mempraktekkannya langsung untuk mengurusu bukunya ke bank. Proses pengurusannya pun juga tidak terlalu sulit. 

Cukup bawa semua persyaratan yang harus dibawa dan ajukan ke bank. Serta, lakukan cara mengurus buku tabungan hilang berikut ini.

  1. Pertama – tama, karena harus urus surat kehilangan. Datangi polsek terdekat
  2. Ada penjaga pintu, Anda cukup katakan ingin mengurus surat kehilangan
  3. Kemudian, petugasnya akan mengarahkan tujuan Anda
  4. Setelah suratnya dibuat, bawa syarat yang sebelumnya sudah dibahas
  5. Datangi bank untuk mengurus buku tabungan yang hilang
  6. Anda kunjungi pihak customer service bank di sana, bukan teller
  7. Nanti pihak customer service akan memandu untuk ganti buku tabungan baru
  8. Setiap ganti buku tabungan baru, akan dikenakan biaya
  9. Proses mengurus buku tabungan hilang pun selesai dan berhasil 

Syarat Mengurus Buku Tabungan yang Sudah Rusak/Habis Saldo 

Masalah buku tabungan tidak hanya karena hilang saja, seringkali para nasabah yang ke bank akan meminta untuk mengganti buku tabungannya dengan yang baru karena sudah habis / rusak. 

Tentu saja buku tersebut harus segera diganti. Caranya juga tidak jauh beda saat mengurus buku hilang.

  1. Anda bawa buku tabungan yang hendak diganti
  2. Bawa juga identitas asli, seperti KTP, Paspor dan juga SIM
  3. Kemudian, bawa juga kartu ATM-nya
  4. Kartu keluarga asli 
  5. Bawa NPWP jika memilikinya
  6. Sertakan materai dengan harga Rp6.000/Rp10.000 satu lembar saja
  7. Harus pemilik rekening yang pertama, jadi tidak bisa diwakilkan

Bagaimana Cara Mengurus Buku Tabungan yang Sudah Rusak?

Setelah mengetahui apa saja syarat yang harus dibawa untuk mengurus buku tabungan rusak. Saatnya Anda mengurus buku tersebut langsung ke bank, caranya cukup mudah dan simpel.

Lakukan saja seperti saat sedang urus buku tabungan ketika hilang. Sisanya akan dipandu CS.

  1. Pertama-tama, kunjungi bank pertama kali Anda buka rekening
  2. Bisa juga kunjungi cabangnya saja
  3. Lakukan pengambilan nomor antrian ke customer service bukan teller
  4. Jika nomor Anda sudah dipanggil, silakan maju mendekat ke customer service
  5. Anda beritahu kepada customer service apa tujuan datang ke bank
  6. Nanti pihak customer service akan mengurus buku tabungan Anda
  7. Anda akan dimintai biodata bank, misal seperti nama ibu kandung
  8. Tahap selanjutnya tergantung CS, ada yang menyuruh ke teller untuk cetak tabungan
  9. Ada pula CS yang langsung memberikan buku tabungan jadi kepada Anda
  10. Setelah melalui tahap tersebut, buku tabungan sudah selesai diurus
  11. Proses mengurus buku tabungan rusak selesai 

Cara Membuat Surat Kehilangan Buku Tabungan di Kepolisian / Polsek Setempat

Mengingat bahwa proses mengurus buku tabungan yang hilang, nasabah harus menyertakan bukti surat kehilangan dari pihak kepolisian / polsek setempat. 

Biasanya sebagian besar masyarakat masih belum mengetahui, apa saja syarat dan bagaimana cara pengajuannya. Berikut ulasannya.

  1. Nasabah harus membawa surat pengantar dulu dari desa / kelurahan
  2. Kemudian, catat buku tabungan sebagai dokumen yang hilang
  3. Setelah itu, urus surat kehilangannya langsung di polsek
  4. Cara utama, bawa kartu KTP karena wajib
  5. Bawa juga ATM Anda karena hal ini terkait kehilangan buku tabungan
  6. Bila perlu, jika mempunyai foto barang hilang. Sertakan kepada polisi
  7. Lalu Anda minta kepada pihak polisi untuk merangkat surat kehilangannya
  8. Jangan lupa juga minta untuk dilegalisir
  9. Surat kehilangan hanya berlaku 14 hari saja, jadi jika masih butuh perpanjang lagi
  10. Proses cara mengurus surat kehilangan di kepolisian telah selesai

Berapa Biaya Ganti Dari Pengurusan Buku Tabungan yang Telah Hilang?

Mengurus buku tabungan yang rusak, lembarannya habis atau bahkan hilang. Semua itu akan dikenakan biayanya sendiri. 

Mengenai besaran biayanya, setiap bank memiliki kebijakan mereka masing – masing. Namun, menurut informasi sebagian besar selalu mematok sekitar Rp 5.000.

Harga tersebut biasanya untuk bank BCA, untuk bank BNI akan dipatok sekitar Rp15.000 untuk bisa mengurus buku tabungan yang hilang. 

Sedangkan untuk bank BRI akan dikenakan biaya penggantian buku sebesar Rp25.000 dan bank Mandiri sekitar Rp15.000 saja. 

Mengenai pembayaran atas buku tabungan yang hilang, para nasabah tidak harus membayarnya secara tunai. 

Dikarenakan membayarnya juga bisa dengan cara memotong saldo dari rekening yang dimiliki. Jadi, urusan pembayaran akan terlihat jauh lebih simpel dan sederhana.

Pertanyaan Seputar Kehilangan Buku Tabungan yang Sering Diajukan 

Tidak semua permasalahan itu bisa diselesaikan dengan 1 cara saja. Masih ada beberapa langkah yang dapat diambil, namun berbeda dengan cara untuk mengurus buku tabungan hilang ini. 

Sebagian besar semuanya memiliki cara yang sama, untuk lebih jelasnya. Simak ulasan berikut.

1. Bisakah Mengurus Buku Tabungan Hilang Tanpa Menggunakan Surat Kehilangan?

Salah satu pertanyaan yang selalu dipertanyakan oleh banyak nasabah, yaitu apakah bisa mengurus buku tabungan yang hilang tanpa menggunakan surat kehilangan? 

Jawabannya adalah tidak bisa. Dikarenakan hampir semua barang yang hilang, harus mempunyai surat dari kepolisian.

Terlebih lagi buku tabungan yang hilang, risikonya jauh lebih besar karena bisa saja ditemukan seseorang dan kemudian disalah gunakan. 

Jadi, mengurus surat kehilangan kepada pihak kepolisian itu sangat penting.

2. Apakah Harus Melakukan Pemblokiran Buku Tabungan Yang Hilang?

Mengenai pertanyaan seperti ini biasanya setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda. 

Begitu pula dengan keinginan nasabahnya, biasanya ada yang ingin memblokir buku tabungannya saja karena takut ada kejadian tidak diinginkan setelah tahu bukunya hilang. 

Hal tersebut wajar dan boleh saja, setiap nasabah memiliki pilihannya masing – masing. Mengenai cara memblokirnya cukup mudah, datangi ke pihak customer service di bank saja. Lalu Anda akan dipandu / diarahkan untuk dapat melakukan pemblokiran buku tabungan yang hilang.

Seperti itulah beberapa penjelasan mengenai cara mengurus buku tabungan yang hilang secara rinci dan detail. Dengan adanya  pembahasan tersebut, diharapkan Anda mampu mengurus kejadian tersebut secara baik dan benar. 

Related Posts

Reksadana yang Cocok untuk Pemula: Tips & Istilah Penting.

Reksadana yang Cocok untuk Pemula: Tips & Istilah Penting

Apa saja reksadana yang cocok untuk pemula? Jika Anda belum pernah membeli instrumen investasi berupa reksadana sebelumnya, ada langkah awal yang harus Anda tempuh. Yaitu Anda harus…

7 Reksadana Campuran Terbaik Rekomendasi Pilihan dan Keuntungannya

7 Reksadana Campuran Terbaik: Rekomendasi Pilihan dan Keuntungannya

Reksadana campuran terbaik bisa menjadi referensi sekaligus acuan untuk memiliki reksadana jenis campuran dengan rekam jejak dan keuntungan terbaik. Wadah instrumen keuangan satu ini juga banyak dipilih…

Reksadana Saham: Pengertian, Keuntungan, dan Tips Cara Memilih

Reksadana Saham: Pengertian, Keuntungan, dan Tips Cara Memilih

Reksadana saham adalah pilihan investasi yang memegang prinsip tinggi resiko tinggi pula keuntungannya, atau biasa disebut dengan high risk high return. Jenis reksadana ini juga beroperasi sebagaimana…

Reksadana Pasar Uang

Reksadana Pasar Uang: Pengertian, Keuntungan, Resiko, dan Tips Berinvestasi

Reksadana pasar uang adalah istilah yang diberikan untuk jenis reksadana yang ditempatkan langsung pada pasar uang. Adapun pengelolaannya masih dalam wewenang profesional yakni Manajer Investasi termasuk dalam…

Reksadana Pendapatan Tetap: Menimbang Keuntungan dan Resikonya

Reksadana pendapatan tetap kian menjadi trend karena termasuk instrumen investasi dengan sistem pendapatan tetap akan membuat pemegang unit secara rutin memperoleh dana penghasilan dari keuntungan atau Nilai…

Cara Klaim BPJS di Bank BJB dan Syaratnya

Cara Klaim BPJS di Bank BJB dan Syaratnya

Bagi pengguna BPJS yang termasuk nasabah Bank BJB, maka bisa melakukan proses klaim dengan mudah. Cara klaim BPJS di Bank BJB memang tidak sulit dan bahkan bisa…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *