Seringkali para nasabah mengalami kesalahan data saat membuka rekening. Banyak yang bertanya seperti bagaimana jika nama buku tabungan berbeda dengan KTP. Tentu saja dari pertanyaan tersebut, jawaban paling tepat adalah dengan segera memperbaiki / mengubah nama ke pihak bank.
Bagaimana Jika Nama Buku Tabungan Berbeda Dengan KTP?
Pertanyaan yang sampai saat ini seringkali menjadi bahan pembicaraan masyarakat.
Hampir di banyak platform tanya jawab secara online, nasabah mengeluhkan dirinya yang mengalami masalah salah ketik nama di buku tabungannya. Menjadikannya terlihat berbeda dengan data yang ada di KTP.
Tentu saja hal tersebut akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Oleh karena itu, banyak sekali tanggapan yang menyarankan agar data yang salah tersebut segera diperbaiki untuk diubah namanya.
Sebab, jika tidak segera nasabah ganti / ubah namanya, pasti akan susah transaksi.
Seperti misalnya saja, mengalami masalah ketika mengambil uang di teller, sulit mencairkan cek dan deposito dan masih banyak lagi lainnya.
Itulah mengapa para nasabah direkomendasikan untuk segera mengganti nama mereka yang tidak sesuai di buku tabungan. Mencegah ribet di kemudian hari.
INFO PERBANKAN TERKAIT |
---|
Cara Mengurus Buku Tabungan Yang Hilang |
Jenis-Jenis Kartu ATM BRI |
Jenis-Jenis Kartu Debit BRI |
Kelebihan dan Kekurangan Jenius BTPN |
Syarat untuk Dapat Mengganti Nama di Buku Rekening
Sesuai dengan pembahasan sebelumnya, bahwa jika nama yang ada di buku tabungan berbeda dengan di KTP. Itu artinya harus segera diperbaiki dengan cara diganti ke pihak banknya. Supaya nantinya tidak terkendala dalam melakukan transaksi. Baik itu terima cek / deposito dan lain –lain.
- Syarat pertama, Anda harus membawa KTP
- Bawa juga buku tabungan / rekening Anda
- Membawa kartu ATM
Cara Mengganti Nama Pemilik Rekening / di Buku Tabungan
Setelah mengetahui beberapa syarat yang harus dibawa saat mengurus penggantian nama pada buku tabungan.
Kini saatnya Anda mengurus langsung ke pihak bank terdekat. Kunjungi kantor cabang bank yang sebelumnya didatangi saat membuka rekening. Langsung menuju ke customer service.
- Pertama – tama, kunjungi kantor bank terdekat
- Nama bank tersebut harus sama dengan di buku rekening Anda
- Jika sudah sampai di kantor, sampaikan tujuan Anda datang ke security
- Langkah selanjutnya, ambillah nomor antrian untuk bisa ke CS
- Tunggu beberapa saat sampai nomor antrian terpanggil oleh CS
- Jika sudah dipanggil, serahkan semua dokumen yang dibawa
- Kemudian, Anda akan mengisi dan menandatangni form ubah data
- Pihak customer service akan segera memproses data nasabah
- Proses mengganti nama pemilik rekening / buku tabungan telah selesai
Tips Agar Data Dalam Buku Tabungan Sama Dengan KTP
Seperti yang sudah Anda ketahui sebelumnya, bahwa nama dalam buku tabungan jika berbeda dengan di KTP harus segera diperbaiki.
Bila tidak segera diurus atau diganti, maka akan menimbulkan banyak masalah di kemudian hari. Seperti misalnya tidak bisa melakukan transaksi.
Baik itu saat hendak menerima cek atau bahkan deposito. Masalah lain juga akan nasabah alami ketika ingin mendapatkan BLT.
Pihak yang berkaitan tidak akan memberikan bantuan jika data di rekeningnya berbeda dengan nama mereka di KTP. Hal tersebut sudah merupakan ketetapan mutlak.
Salah satu tips supaya nama di dalam rekening tidak berbeda dengan di KTP, ada baiknya ketika membuka rekening ke bank.
Anda lengkapi berkas yang diperlukan, misalnya saja kartu ATM, KTP, buku tabungan dan lain-lain. Jangan sampai terlewat dan salah dalam mengisi data identitas pribadi.
Masalah Atau Kendala yang Seringkali Dialami Nasabah Soal Buku Tabungan
Tidak hanya masalah mengenai kesalahan nama yang berbeda antara buku tabungan dengan KTP saja. Namun, masih ada beberapa kendala yang seringkali dialami oleh sebagian besar nasabah yang baru saja membuka rekeningnya di bank. Apa saja kendala tersebut dan bagaimana solusinya?
1. Ingin Buka Rekening Akan Tetapi KTP Belum Termasuk Elektronik
Seperti yang sudah Anda ketahui, bahwa saat ini penggunaan KTP sebagian besar sudah harus e-KTP atau berupa elektronik.
Sudah lama pemerintah merekomendasikan para masyarakat untuk mengganti identitas mereka menjadi elektronik. Namun, hingga saat ini masih terlihat jarang sekali.
Padahal untuk dapat membuat rekening atau buku tabungan baru, calon nasabah harus memiliki KTP elektronik.
Jika tetap nekat ingin membuat rekening baru dengan KTP lama, kemungkinan akan ditolak pihak CS. Solusinya, Anda harus membuat e-KTP terlebih dahulu karena tidak ada jalan lain.
2. Ingin Membuka Rekening Baru Akan Tetapi Alamat Tidak Sama Dengan e-KTP
Dengan adanya e-KTP, semua keperluan bisa lebih mudah untuk dilakukan. Termasuk dalam membuat buku tabungan / rekening baru.
Namun, tidak semua masyarakat memilikinya. Alasan utamanya adalah karena tidak ingin ribet dan menunggu lama saat proses pembuatan e-KTP.
Kendala yang seringkali dialami nasabah saat hendak membuka rekening baru, yaitu masalah alamat tinggal mereka yang tidak sama dengan yang di e-KTP.
Jika memang ingin membuka tabungan baru, ada baiknya Anda mengurus hal tersebut di tempat tinggal asli yang sudah tertera seperti di e-KTP.
3. Membuka Rekening Baru Namun Masih Di Bawah Umur dan Belum Ada KTP
Kendala dalam membuat rekening baru, tidak hanya ada perbedaan antara buku tabungan dengan KTP semata.
Namun, masalah lain datang ketika calon nasabah ingin buka rekening tapi usianya masih di bawah umur atau lebih tepatnya di bawah usia 17 tahun. Tentu saja pasti belum punya KTP.
Mengingat KTP merupakan syarat lain dan penting agar bisa membuka rekening baru di bank. Namun, beda kasus jika anak di bawah umur ingin membuka rekening baru.
Mereka hanya perlu menggantinya dengan kartu pelajar saja. Jika memang masih tidak ada, minta surat keterangan sekolah.
Seperti itulah beberapa penjelasan secara rinci dan detail terkait bagaimana jika nama buku tabungan berbeda dengan KTP. Beserta dengan pembahasan mengenai kendala yang seringkali dialami calon nasabah ketika hendak membuka rekening baru, serta solusinya.