Salah satu masalah yang terkadang banyak di alami oleh nasabah, yaitu kartu ATM yang terblokir. Jika sudah begitu, mereka akan mencari cara mengaktifkan kartu ATM yang terblokir.
Mengenai langkah untuk dapat mengaktifkan lagi kartu debit yang terblokir. Anda bisa mencoba berbagai cara seperti yang telah dirangkum oleh tim Dolarhijau berikut ini.
Alasan Mengapa Kartu ATM Terblokir
Tidak menutup kemungkinan, bahwa sebagian besar nasabah pasti pernah mengalami hal ini. Seperti salah satunya mengalami kartu ATM yang terblokir secara tiba-tiba.
Sebagian dari mereka belum mengetahui atas tindakan yang dilakukan lalu menyebabkan kartu justru terblokir dengan sendirinya.
Pada umumnya, kartu ATM yang seringkali mengalami blokir. Itu karena nasabahnya sendiri, sangat jarang kartu ATM terblokir karena mesin ATM-nya, itu berarti sebagian besar adalah atas tindakan nasabah pribadi.
Baca Juga:
Seperti salah dalam memasukkan nomor PIN ketika mereka hendak bertransaksi.Jika nasabah salah memasukkan nomor PIN ATM sebanyak 3 kali lebih, secara otomatis kartu ATM akan terblokir.
Hal tersebut sudah merupakan ketentuan mutlak, nasabah tidak bisa menyalahkan mesin ATM-nya.
Dari diblokirnya kartu, hal ini akan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Seperti kartu digunakan oleh orang lain.
Pemblokiran kartu bukan satu-satunya masalah pengguna kartu ATM, kadang kala ketika ada masalah transaksi, Anda perlu tahu cara mengetahui pemilik kartu ATM.
Syarat Melakukan Pengaktifan Kartu ATM yang Terkena Blokir
Sebelum menginjak ke pembahasan selanjutnya, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Supaya saat melakukan pengaktifan kartu ATM yang terblokir dapat berjalan lancar.
Lalu apa saja syarat perngaktifan kartu ATM yang terblokir tersebut? Berikut ulasan lengkap.
- Sediakan kartu ATM Anda yang sudah terblokir
- Bawa juga buku tabungan untuk jaga-jaga ke customer service
- Tidak lupa juga membawa identitas diri, seperti KTP
- Bisa juga membawa identitas diri lain, yaitu SIM
- Bila membawa paspor juga tidak apa-apa (untuk jaga-jaga)
- Menyiapkan biaya untuk pengaktifan kartu ATM terblokir
- Siapkan uang paling tidak sekitar 5 ribu sampai 10 ribu (tiap bank berbeda)
Cara Mengaktifkan Kartu ATM yang Terblokir di Bank Terdekat
Jika Anda mengalami masalah satu ini, tidak perlu khawatir. Dikarenakan kartu ATM yang terblokir bisa diaktifkan kembali.
Tentu saja dengan bantuan pihak customer service di bank yang pernah didatangi saat melakukan pembukaan rekening baik itu bank BRI atau BCA.
Artikel Lainnya:
Biasanya pembuatan kartu akibat terblokir, akan dikenakan biaya 25 ribu hingga 50 ribu rupiah.
Berikut adalah cara mengaktifkan kartu ATM BRI/BCA yang terblokir.
- Pertama – tama, Anda siapkan dokumen terlebih dahulu
- Siapkan buku tabungan, SIM, dan juga KTP
- Kemudian, datangi kantor cabang dari bank terdekat
- Anda ambil nomor antrian untuk bisa ke customer service
- Jika nomor antrian sudah dipanggil, maju ke customer service
- Utarakan masalah Anda ke pihak customer service
- Setelah itu, Anda akan dipandu untuk bisa membuka pemblokiran kartu ATM
- Langkah selanjutnya, Anda membayar biaya administrasinya
- Proses pengaktifan kartu ATM yang terblokir selesai
Cara Mengaktifkan Kartu ATM Terblokir yang Masih Ingat PIN
Di mana suatu masalah terjadi, pasti ada solusinya. Sama halnya seperti upaya dalam cara mengaktifkan kartu ATM yg terblokir.
Baca Juga:
Untuk dapat menyelesaikan masalah ini, Anda tidak perlu khawatir jika memang masih ingat dengan nomor PIN saat hendak bertransaksi. Caranya akan lebih mudah.
- Siapkan data diri Anda (nomor rekening dan nomor ATM yang terblokir)
- Kemudian, Anda hubungi customer service (tidak perlu datang ke bank)
- Pihak customer service akan mendengarkan masalah Anda
- Lalu customer service akan melakukan verifikasi (mencocokan data diri nasabah)
- Setelah itu, customer service akan menanyakan apakah Anda ingat nomor PIN
- Tidak perlu menyebutkannya, customer service yang akan membuka blokiran kartu
- Setelah proses pembukaan blokiran kartunya selesai, Anda sudah bisa pakai lagi
- Proses mengaktifkan kartu ATM terblokir selesai
Cara Mengaktifkan Kartu ATM Terblokir Tanpa Harus ke Bank
Bagi Anda yang tidak ingin ribet atau tidak memiliki waktu mengurus kartu ATM yang terblokir. Tidak perlu khawatir, karena masih ada cara lain untuk mengatasi kartu ATM yang sudah kena blokir.
Baca Juga: Cara Mengetahui nomor Kartu ATM BCA 16 Digit
Salah satunya dengan menggunakan m-banking, tentu saja langkah ini khusus untuk nasabah yang sudah terdaftar di m-banking.
- Pertama – tama, bukalah aplikasi m-banking Anda di smartphone
- Lakukan login dengan menggunakan akun dari kartu ATM yang terblokir
- Kemudian, pilih menu layanan nasabah
- Lalu pilih opsi enable atau disable kartu ATM Anda
- Setelah itu, masukkan password akun m-banking Anda
- Selanjutnya, klik OK
- Proses mengaktifkan kartu ATM yang terblokir selesai
Bagaimana Jika Pengaktifan Kartu ATM yang Terblokir Diwakilkan Orang Lain?
Selain persyaratan yang meliputi, membawa identitas diri (KTP, SIM, Paspor), buku tabungan dan juga kartu ATM.
Dalam kepengurusan kartu ATM yang terblokir, pihak pemilik harus mengurus / datang sendiri. Artinya, tidak boleh diwakilkan dengan orang lain. Baik itu keluarga, saudara / rekan sekali pun.
Namun, bagaimana bila kasusnya pemilik kartu ATM yang terblokir ada kendala hadir karena sakit.
Baca Juga: Cara Transfer Uang Ke Rekening Orang Tanpa ATM
Dengan begitu, pihak pemilik tidak bisa datang untuk mengurus. Menurut informasi, pihak customer service tetap tidak mau memproses pengaktifan kartu ATM kembali. Jadi, harus pemilik aslinya.
Itu karena, ketika mengurus pengaktifan kartu ATM yang terblokir akan membutuhkan yang namanya tanda tangan asli dari pemilik kartu.
Kemudian, juga akan dibuatkan PIN yang baru. Jika diwakilkan orang lain, tentu saja hal yang bersifat rahasia akan diketahui oleh mereka juga. Jadi, harus datang sendiri.
Dari beberapa pembahasan mengenai cara mengaktifkan kartu atm yang terblokir. Dapat ditarik kesimpulan bahwa, melakukan pengaktifan kartu ATM yang sudah terblokir karena salah memasukkan PIN hingga tiga kali. Sebagai pemilik kartu, Anda harus mengurus / datang sendiri.