Pengertian reksadana adalah lahan operasional berkumpulnya instrumen investasi di pasar modal. Seluruh dana yang terkoordinir dalam wadah tersebut kemudian dikelola oleh bagian manajer investasi untuk ditanam sebagai modal seperti saham, obligasi, efek dan lain-lain.
Pengertian Reksadana Berdasarkan Sejarahnya
Sebelum menjadi se-terpopuler sekarang, istilah reksadana telah melalui perjalanan panjang dari masa ke masa.
Pertama kali sebutan ini muncul adalah pada tahun 1924 dengan nama Massachusetts Investors Trust. Reksadana pertama itu memiliki sekitar 200 investor.
Kemudian pada tahun 1929 reksadana sempat mengalami penurunan drastis yang membuat pertumbuhannya melambat.
Dengan adanya peristiwa tersebut, maka Kongres Amerika mengeluarkan Undang-Undang yang mewajibkan reksadana terdaftar pada SEC.
SEC sendiri adalah Securities and Exchange Commission yang menangani perdagangan surat secara resmi.
Setelah itu reksadana terus mengalami pertumbuhan pesat hingga diterapkan pula di Indonesia sebagai bidang ekonomi yang sangat berpengaruh dan semakin diminati.
INFO REKSADANA LAINNYA |
---|
Reksadana Pendapatan Tetap |
Reksadana Pasar Uang |
Reksadana Saham |
Reksadana Campuran Terbaik |
Reksadana Untuk Pemula |
Bentuk Hukum Reksadana di Indonesia
Di Indonesia bentuk hukum Reksadana diatur oleh Undang-Undang Pasar Modal Tahun 1995 Pasal 8 ayat 1.
Dalam maklumat tersebut tertera dua bentuk reksadana yaitu berbentuk Perseroan Terbatas dan Kontrak Investasi Kolektif.
Adapun reksadana berbentuk Perseroan Terbatas merupakan badan usaha dalam lingkup perusahaan dengan sistem dan kegiatan operasional berupa pengelolaan portofolio investasi. Berbeda dengan bentuk hukum berdasarkan reksadana Kontrak Investasi Kolektif.
Kontrak Investasi Kolektif merupakan hubungan kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian.
Dalam hal ini Bank Kustodian juga bergerak sebagai pengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai investor. Kontrak tersebut juga memberi wewenang terhadap Manajer Investasi.
Apa Saja Karakteristik Reksadana?
Reksadana memiliki dua karakteristik yang masing-masing dikuatkan oleh unsur pendorong yang berbeda.
Karakteristik ini perlu untuk dipahami para investor sesuai dengan reksadana yang dipilih. Dengan demikian maka setiap alur yang meliputinya akan disesuaikan.
1. Reksadana Terbuka
Pertama adalah reksadana terbuka yang berarti reksadana dapat dijual kembali. Penjualan kembali tersebut ditujukan pada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkan dana tanpa melalui bursa efek.
Pada umumnya harga jual kembali dari dana tersebut yakni sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya.
Karakter satu ini menjadi yang paling dominan di Indonesia karena sifatnya yang mudah dijual kembali dan lebih minim resiko. Pengaruh ini juga membuat banyak pihak tertarik berinvestasi.
2. Reksadana Tertutup
Berbalik dari sifat terbuka, reksadana berkarakter tertutup memiliki ciri adanya pembatasan jual kembali yang tidak bisa dilakukan oleh investor terhadap dana yang telah dibeli.
Pemberlakuan ini dimaksudkan untuk penjualan kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya.
Akan tetapi penjualan instrumen dana hanya bisa dilakukan kepada investor lain melalui media bursa efek.
Sedangkan harga yang melabelinya bisa lebih tinggi atau bahkan lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih, sehingga dapat terjadi dua peluang bagi pemilik dana yakni cuan atau sebaliknya.
Mengenal Nilai Aktiva Bersih
Seperti yang sempat disinggung sebelumnya, Nilai Aktiva Bersih memiliki kaitan erat dengan instrumen keuangan yang diperdagangkan di bursa efek atau reksadana.
Namun apa sebenarnya yang dimaksud dengan Nilai Aktiva Bersih?
Nilai Aktiva Bersih adalah nilai ukur yang digunakan untuk menunjukkan total kekayaan bersih dari reksadana.
Nilai tersebut secara konsisten dilaporkan setiap hari sesuai dengan pergerakannya pada bursa. Adapun produk reksadana yang dijual berbentuk satuan unit.
Dengan demikian maka investor akan membelinya dalam bentuk unit atau berupa rupiah yang dikonversikan ke unit.
Adapun NAB merupakan besaran wajar dari portofolio yang telah dikurangi beban biaya operasi dan pembagian jumlah unit beredar.
Manfaat Menggunakan Reksadana
Penampung sekaligus pengelola instrumen modal, menjadikan reksadana memiliki keunggulan dan manfaat tersendiri yang menarik banyak investor.
Hal ini juga patut menjadi pertimbangan dan bahan observasi bagi para investor baru. Berikut manfaat menggunakan reksadana.
1. Pengelolaan Oleh Manajemen Profesional
Manfaat ini dapat sekaligus menjadi acuan untuk menyingkirkan rasa ragu sebelum berinvestasi.
Manajemen profesional juga menunjang segala proses berjalan dengan lebih terkawal dan terpercaya. Setiap ahli yang menjalankan bidangnya telah dibekali kemampuan khusus.
Maka dari itu, pengelola yang mahir dapat menjaga dana yang dipegangnya secara kompeten.
Hal ini juga sangat tepat untuk mengisi pengalihan wewenang disebabkan keterbatasan waktu oleh mayoritas investor atau penanam modal.
2. Adanya Diversifikasi Investasi yang Lebih Minim Resiko
Investor juga akan diuntungkan dengan berlakunya penyebaran investasi dalam wujud portofolio sehingga akan menekan resiko kerugian meski tidak menghilangkannya sama sekali.
Sedangkan penyebaran yang dimaksud adalah dalam berbagai jenis efek.
Dengan demikian maka kemungkinan resiko pun akan menyebar namun skalanya relatif kecil jika dibandingkan dengan penjualan saham secara mandiri yang akan membuat resiko bertumpu pada satu titik. Hal ini justru akan memberatkan individu jika terjadi kegagalan.
3. Adanya Transparansi Informasi
Satu hal lagi yang cukup menarik dan membuat kepercayaan investor senantiasa melekat yakni adanya transparansi informasi.
Manfaat ini dicerminkan oleh adanya pembagian informasi secara rutin atas perkembangan portofolio serta biaya yang membersamainya.
Sudut kelebihan sistem ini yang membuat pemegang unit dapat memantau perkembangan instrumen dananya baik dari segi keuntungan, biaya hingga resikonya.
Laporan NAB oleh reksadana juga dihadirkan setiap hari serta dalam jangka-jangka waktu tertentu seperti per tengah tahun dan per tahun.
4. Tingginya Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan dalam memberikan keuntungan atau mencairkan kewajiban dalam jangka pendek.
Dalam artian pemegang unit akan mudah mencairkan modal penyertaannya setiap saat, sehingga akan memudahkan pemodal dalam mengatur arus kasnya.
Pada reksadana berkarakter terbuka, likuiditas yang dimiliki bahkan lebih tinggi karena pengelola wajib membeli kembali unit yang masih dipegang oleh pemodal.
Dengan demikian resiko yang mungkin terjadi cukup rendah dan bisa diantisipasi.
5. Biaya Relatif Rendah dengan Keuntungan Maksimal
Memilih bisnis modal pada reksadana menjadi keputusan yang tepat jika Anda mencari berdasarkan modal rendah dan untung besar.
Kelebihan ini didukung oleh kinerja Manajer Investasi yang sudah lihai menyelami dunia jual beli saham secara profesional.
Berbeda dengan jual beli langsung yang dilakukan sendiri di bursa efek. Selain itu, dengan modal yang memadai, Anda bisa memperoleh keuntungan lebih maksimal.
Tak heran jika bisnis ini menjadi pundi-pundi rupiah yang cukup menjanjikan.
Resiko Investasi Reksadana
Membahas tentang rendah resiko pada keterangan di atas, tentu akan lebih jelas jika bisa mempelajari lebih detail tentang hal-hal yang mungkin terjadi.
Pengetahuan ini juga sangat penting untuk diterima oleh pemodal untuk mengantisipasi resiko tersebut. Berikut potensi resiko pada investasi reksadana:
1. Menurunnya Nilai Aktiva Bersih
Nilai aktiva yang semakin tinggi menandakan kabar gembira atas keuntungan bersih yang dapat diperoleh.
Sebaliknya jika nilai tersebut turun atau bahkan merosot tentu menimbulkan kerugian bagi pemegang unit. Adapun faktor yang mempengaruhinya disebabkan harga pasar.
Selain oleh unsur harga pasar, instrumen modal juga akan menurun jika terjadi situasi dan kinerja buruk pada emiten, bursa saham, ekonomi sosial, situasi politik hingga kondisi lingkungan.
Tak hanya itu, namun masih ada banyak pengaruh fundamental lain yang akan berdampak pada NAB.
2. Menurunnya Likuiditas Secara Drastis
Resiko ini dapat muncul jika Manajer Investasi menarik dana dalam jumlah sangat besar di hari dan waktu yang sama.
Sedangkan penarikan tersebut dipicu oleh kondisi sosial, ekonomi maupun pengaruh lain yang dapat memberi dampak lebih buruk jika instrumen keuangan tidak ditarik.
Dalam kondisi tertentu yang mendesak, penarikan besar-besaran oleh Manajer Investasi dibenarkan untuk melindungi aset dari pemegang unit.
Selain sulit untuk dicairkan, pada kondisi force majeure maka penjualan unit reksadana akan diberhentikan dalam beberapa waktu.
3. Menurunnya Harga Instrumen Investasi
Situasi menurunnya harga instrumen pasar disebut juga resiko pasar.
Penurunan ini bukan dalam bentuk grafik sederhana melainkan terjadi perubahan drastis akibat kinerja pasar saham atau obligasi memburuk. Kondisi ini juga memiliki istilah lain yakni pasar sedang bearish.
Penurunan harga instrumen pasar juga akan berpengaruh pada Nilai Aktiva Bersih yang menyertai unit ikut menurun. Oleh sebab itu, penting untuk memperhatikan kondisi tren pasar dari instrumen reksadana yang digunakan.
4. Terjadinya Resiko Default
Resiko default adalah kondisi dimana Manajer Investasi membeli saham obligasi milik emiten yang sedang mengalami keuangan buruk.
Kondisi ini menyebabkan perusahaan tidak bisa membayar kewajibannya, padahal diketahui dari kondisi sebelumnya tidak ada kendala keuangan yang serius.
Hal tak mengenakkan ini dapat dicegah dengan cara memilih Manajer Investasi yang memiliki kinerja berkualitas dan profesional di bidang jual beli obligasi.
Dengan demikian pihaknya tidak akan memilih emiten secara asal untuk memperdagangkan unit Anda.
Demikian informasi tentang seluk beluk pengertian reksadana, manfaat dan juga resiko reksadana secara rinci. Semoga informasi ini bermanfaat. Terima kasih.